Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, BPBD Kabupaten Blitar menyediakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Layanan Pengaduan sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Melalui Survei Kepuasan Masyarakat, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima. Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan pengembangan pelayanan secara berkelanjutan.
Selain itu, BPBD Kabupaten Blitar juga menyediakan Layanan Pengaduan sebagai media bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran, masukan, maupun apresiasi terkait penyelenggaraan pelayanan. Setiap pengaduan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Silakan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat maupun menyampaikan Layanan Pengaduan secara mudah melalui tautan berikut: https://linktr.ee/bpbd_blitarkab
Silakan memilih menu Survei Kepuasan Masyarakat atau Layanan Pengaduan sesuai kebutuhan, kemudian mengisi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar. Partisipasi serta masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan BPBD Kabupaten Blitar.
Terima kasih atas kepercayaan, dukungan, dan partisipasi masyarakat. Bersama, kita wujudkan pelayanan BPBD Kabupaten Blitar yang semakin cepat, tanggap, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
